BEM PTNU Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD, Sebut Persempit Partisipasi Publik!
Curated by Supa AI
Ringkasan
- BEM PTNU Se-Nusantara secara tegas menolak wacana penghapusan Pilkada langsung dan pengalihannya ke DPRD, menyebutnya sebagai langkah mundur demokrasi.
- Presidium Nasional BEM PTNU, Achmad Baha’ur Rifqi, menyatakan bahwa wacana ini berpotensi mempersempit partisipasi publik dan menjauhkan rakyat dari pengambilan keputusan politik.
- Beberapa partai seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN mendukung wacana tersebut, sementara PDI Perjuangan menolak secara terbuka.
- BEM PTNU menyoroti fungsi representasi DPRD yang dinilai belum ideal, seringkali didominasi kepentingan elite partai dan pragmatisme politik.
- Mereka juga menegaskan bahwa biaya demokrasi bukanlah alasan untuk menghapus hak politik rakyat, melainkan harus diatasi dengan perbaikan tata kelola dan pengawasan.
Timeline
Fact Check
BEM PTNU Se-Nusantara menyatakan sikap tegas menolak wacana penghapusan pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung dan pengalihannya menjadi dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Verified from 1 sources
Pernyataan langsung dari Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi, yang dimuat di TIMES Indonesia.
Wacana Pilkada melalui DPRD dinilai sebagai langkah mundur dalam praktik demokrasi lokal dan berpotensi menjauhkan rakyat dari ruang partisipasi politik yang substantif.
Verified from 1 sources
Ini merupakan pandangan yang disampaikan oleh Presidium Nasional BEM PTNU Se-Nusantara, Achmad Baha’ur Rifqi.
Sejumlah partai politik seperti Golkar, Gerindra, PKB, dan PAN diketahui mendukung penghapusan Pilkada langsung, sementara PDI Perjuangan menolak.
Verified from 1 sources
BEM PTNU mencermati peta sikap partai politik nasional dan merinci posisi masing-masing partai.
BEM PTNU menegaskan bahwa Pilkada langsung adalah instrumen kontrol rakyat terhadap kekuasaan daerah dan penghapusannya berpotensi menurunkan partisipasi politik warga serta melemahkan akuntabilitas kepala daerah.
Verified from 1 sources
Ini adalah argumen inti dari penolakan BEM PTNU, yang disampaikan secara jelas dalam keterangannya.
Alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan alasan untuk menghapus hak politik rakyat; solusi harusnya melalui perbaikan tata kelola, pengawasan, dan penegakan hukum.
Verified from 1 sources
Pandangan ini secara eksplisit disampaikan oleh BEM PTNU sebagai tanggapan terhadap argumen efisiensi anggaran.
Sources
Tanpa Gemerlap, Majalengka Menyambut Tahun Baru dengan Doa dan Memilih Jalan Refleksi
Pemkab Majalengka akan menggelar rangkaian kegiatan keagamaan, seperti pengajian akbar dan doa bersama, yang terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat untuk...
BEM PTNU Se-Nusantara Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan kedaulatan rakyat tetap berada di tangan masyarakat,...
BEM PTNU Se-Nusantara Tolak Wacana Pilkada Dipilih DPRD
BEM PTNU Se-Nusantara menegaskan komitmennya untuk terus mengawal demokrasi dan memastikan kedaulatan rakyat tetap berada di tangan masyarakat,...
Puasa Ayyamul Bidh Rajab 1447H, Jadwal Awal Januari 2026, Niat, dan Keutamaannya
Memasuki bulan Rajab 1447 H, umat Islam dianjurkan memperbanyak amalan sunnah, salah satunya puasa Ayyamul Bidh. Ibadah ini memiliki keutamaan besar karena...
Refleksi Kesehatan Jawa Tengah 2025: Speling Hadirkan Dokter Spesialis hingga Desa
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan seluruh desa dan kelurahan, yang jumlahnya lebih dari 8.500, dapat merasakan manfaat program ini secara...