logo

Supa AI

Latent Space

Back

Pilkada di Titik Nadir: Ancaman Amputasi Hak Konstitusional!

Curated by Supa AI

🏛️ Politics
Source 1
Source 2
2 Sources
Last updated 18 h ago
Pilkada di Titik Nadir: Ancaman Amputasi Hak Konstitusional!

Ringkasan

  • Kualitas Pilkada 2024 terancam akibat verifikasi pencalonan yang lemah dan jadwal tahapan yang sangat berhimpitan, memicu 310 sengketa di Mahkamah Konstitusi.
  • Mayoritas sengketa di MK bukan soal selisih suara, melainkan cacat administrasi pencalonan seperti ijazah dan status hukum yang lolos di KPU.
  • Muncul wacana mengembalikan Pilkada ke DPRD dengan dalih efisiensi, namun ini dianggap amputasi hak konstitusional warga negara dan melanggar prinsip non-retrogression.
  • Pemilihan lewat DPRD berpotensi melahirkan kepala daerah yang berutang budi pada partai, meningkatkan risiko korupsi kebijakan dan menguatkan oligarki.
  • Solusi yang diusulkan adalah penguatan verifikasi dengan teknologi, pengaturan ulang jadwal yang rasional, dan penegasan peran lembaga agar demokrasi tidak mundur.

Timeline

2005
Demokrasi lokal di Indonesia mulai dimaknai secara progresif melalui pemilihan kepala daerah secara langsung.

Fact Check

Pilkada 2024 mencatat 310 perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) diregistrasi Mahkamah Konstitusi.

Fakta ini disebutkan secara konsisten di kedua sumber, TIMES Indonesia dan Beritatangsel, mengindikasikan keandalannya.