logo

Supa AI

Latent Space

Back

Samuel Ditangkap, Dalang Pengusiran Nenek Elina Terancam 5 Tahun Penjara!

Curated by Supa AI

🏛️ Politics
Source 1
Source 2
Source 3
+8
11 Sources
Last updated 1 d ago
Samuel Ditangkap, Dalang Pengusiran Nenek Elina Terancam 5 Tahun Penjara!

Ringkasan

  • Samuel Ardi Kristanto telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim atas dugaan menjadi dalang pengusiran dan pembongkaran paksa rumah Nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya.
  • Selain Samuel, Muhammad Yasin alias MY juga ditetapkan sebagai tersangka karena perannya dalam melakukan kekerasan dan pengusiran, meskipun ia masih dalam pengejaran polisi.
  • Samuel dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
  • Insiden pengusiran dan perobohan rumah Nenek Elina di Jalan Dukuh Kuwuhan Nomor 27, Surabaya, terjadi pada Agustus 2025 dan telah menjadi viral di media sosial.
  • Samuel mengklaim telah membeli tanah tersebut sejak 2014 dan memiliki bukti berupa Akta Jual Beli (AJB) dan surat Petok D, namun mengakui tindakannya merobohkan bangunan tanpa putusan pengadilan adalah salah secara prosedur.

Timeline

Agustus 2025
Rumah Nenek Elina di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, dibongkar paksa. Samuel mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut.
29 Oktober 2025
Nenek Elina Widjajanti melaporkan kasus dugaan pengrusakan ke SPKT Polda Jatim dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.
Senin, 29 Desember 2025
Polda Jatim menangkap Samuel Ardi Kristanto di kediamannya di Jalan Dukuh Kuwukan Nomor 27 dan digelandang ke Ditreskrimum Polda Jatim. Samuel ditetapkan sebagai tersangka utama.
Senin, 29 Desember 2025
Polda Jatim juga menetapkan Muhammad Yasin alias MY sebagai tersangka kedua yang berperan dalam pengusiran Nenek Elina. Yasin masih dalam pengejaran polisi.

Fact Check

Samuel Ardi Kristanto ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim terkait pengusiran dan pembongkaran rumah Nenek Elina.

Semua sumber berita mengkonfirmasi penangkapan Samuel Ardi Kristanto oleh Polda Jatim dan penetapannya sebagai tersangka.

Samuel dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan penjara.

Lingkar.co dan Kompas.com menyebutkan Pasal 170 KUHP dan ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan, sementara Tempo.co mengkonfirmasi Pasal 170 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun.

Muhammad Yasin alias MY juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, berperan dalam pengusiran Nenek Elina.

Verified from 2 sources

Lingkar.co secara eksplisit menyebutkan MY ditetapkan tersangka, dan Detik.com juga mengkonfirmasi hal tersebut.

Pengusiran dan pembongkaran rumah Nenek Elina terjadi pada Agustus 2025 di Jalan Dukuh Kuwuhan Nomor 27, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.

Semua sumber mengkonfirmasi lokasi dan waktu kejadian pada Agustus 2025 di alamat tersebut.

Samuel Ardi Kristanto mengklaim telah membeli tanah dan bangunan tersebut sejak 2014 dari pemilik sebelumnya bernama Elisa.

Beberapa sumber menyebutkan klaim Samuel tentang pembelian tanah sejak 2014 dan kepemilikan AJB serta Petok D.

Sources

Samuel Ditangkap dalam Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina, Tertunduk dan BungkamKompas.com

Samuel Ditangkap dalam Pengusiran dan Perobohan Rumah Nenek Elina, Tertunduk dan Bungkam

Samuel Ardi Kristanto (44), pria yang diduga sebagai pelaku utama di balik perobohan rumah nenek Elina ditangkap dan dibawa ke Mapolda Jatim.

Polisi Tangkap Pembeli Tanah Nenek Elina di SurabayaTempo.co

Polisi Tangkap Pembeli Tanah Nenek Elina di Surabaya

Polda Jatim menangkap Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah Nenek Elina. Kasus pengusiran paksa dan pembongkaran rumahnya sebelumnya viral.

Samuel Pembeli Tanah Kasus Nenek Elina Diamankan Polda JatimKilasJatim.com

Samuel Pembeli Tanah Kasus Nenek Elina Diamankan Polda Jatim

KILASJATIM.COM, Surabaya – Polisi mengamankan Samuel Ardi Kristanto, pria yang mengklaim sebagai pembeli tanah dan diduga mengusir Nenek Elina Widjajanti...

Pembeli Tanah Ditangkap Buntut Nenek Elina Diusir Ormas dari RumahdetikNews

Pembeli Tanah Ditangkap Buntut Nenek Elina Diusir Ormas dari Rumah

Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang diduga mengusir Nenek Elina Widjajanti (80) dari rumahnya sendiri.

Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda JatimSINDOnews Daerah

Usai Usir dan Rusak Rumah Nenek Elina, Samuel Akhirnya Ditangkap Polda Jatim

SURABAYA - Polda Jawa Timur akhirnya menangkap Samuel Ardi Kristanto yang mengusir paksa Nenek Elina Widjajanti (80), serta merusak rumahnya hingga rata...

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pengusiran Nenek Elinaharianbangsa.net

Polda Jatim Tangkap Pelaku Pengusiran Nenek Elina

Polda Jatim menangkap Samuel Ardi Kristanto yang merupakan salah satu orang yang diduga terlibat kasus pengrusakan rumah Nenek Elina Widjajanti (80).

Samuel di Tangkap Polda Jatim, Penyebab Pengusiran dan Perobohan di Rumah Nenek ElinaRakyat Jelata

Samuel di Tangkap Polda Jatim, Penyebab Pengusiran dan Perobohan di Rumah Nenek Elina

SURABAYA I rakyatjelata.com - Samuel Ardi Kristanto (44) pria yang disebut-sebut penyebab pengusir paksa nenek Elina Widjayanti (nenek.

Polda Jatim Tangkap Terduga Pelaku Pengusiran Nenek ElinaLingkar.co

Polda Jatim Tangkap Terduga Pelaku Pengusiran Nenek Elina

Lingkar.co – Polda Jatim menangkap dan menetapkan Samuel Ardi Kristanto sebagai tersangka. Samuel merupakan dalang pengusiran dan pembongkaran paksa...

Polda Jatim Tangkap Samuel Terduga Pelaku Pengusiran Nenek Elina di SurabayaiNews.ID

Polda Jatim Tangkap Samuel Terduga Pelaku Pengusiran Nenek Elina di Surabaya

Penangkapan Samuel Ardi Kristanto, terduga pelaku pengusiran Nenek Elina, saat digelandang petugas ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur. (Foto: iNews Surabaya).

Polda Jatim Tangkap Pembeli Tanah Pengusir Nenek ElinaRRI.co.id

Polda Jatim Tangkap Pembeli Tanah Pengusir Nenek Elina

KBRN, Surabaya: Polisi mengamankan Samuel Ardi Kristanto, pembeli tanah yang diduga mengusir Nenek Elina Wid.

Pengusiran dan Penghancuran Rumah Nenek Elina, Polisi Tangkap Samuel Ardijejakrekam.com

Pengusiran dan Penghancuran Rumah Nenek Elina, Polisi Tangkap Samuel Ardi

KASUS pengusiran yang disertai penghancuran rumah nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya menemui babak baru. Polisi menangkap Samuel Ardi Kristanto,...