logo

Supa AI

Latent Space

Back

Hoaks Mundurnya Wapres Gibran Beredar, PBNU Geger!

Curated by Supa AI

🏛️ Politics
Source 1
Source 2
Source 3
3 Sources
Last updated 227 d ago
Hoaks Mundurnya Wapres Gibran Beredar, PBNU Geger!

Ringkasan

  • Beredar hoaks mengenai pengunduran diri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui unggahan video di Facebook pada 15 Oktober 2025.
  • Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengklarifikasi bahwa klaim tersebut tidak benar dan menyesatkan.
  • Gibran masih aktif menjabat sebagai Wakil Presiden dan baru saja kembali dari KTT G20 di Johannesburg pada 24 November 2025.
  • Video yang beredar ternyata merujuk pada pengunduran diri Gibran dari jabatan Wali Kota Surakarta pada 16 Juli 2024.
  • Di sisi lain, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menentang upaya pemakzulan dirinya oleh rapat harian Syuriyah, menegaskan forum tersebut tidak memiliki kewenangan.

Timeline

16 Juli 2024
Gibran Rakabuming menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Surakarta dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta untuk maju di Pilpres 2024.
15 Oktober 2025
Akun Facebook 'Pemersatu bangsa' membagikan video berisi narasi 'Mas Gibran mengundurkan Diri'.
20 November 2025
Rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan agar Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dalam 3 hari, atau akan diberhentikan.
22 November 2025
Yahya Cholil Staquf menegaskan rapat harian Syuriyah tidak berwenang memberhentikannya sebagai Ketum PBNU.
24 November 2025
Wapres Gibran tiba di Jakarta usai menghadiri KTT G20 di Johannesburg, menegaskan posisinya masih aktif.

Fact Check

Wapres Gibran mengundurkan diri.

Verified from 2 sources

Klaim ini adalah hoaks. TurnBackHoax dan situs resmi wapresri.go.id mengonfirmasi Gibran masih aktif sebagai Wakil Presiden dan baru saja kembali dari KTT G20.

Rapat harian Syuriyah PBNU memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum PBNU.

Verified from 1 sources

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan bahwa sesuai AD-ART, rapat harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan tersebut.

Gibran Rakabuming menyerahkan surat pengunduran diri kepada Ketua DPRD Surakarta pada 16 Juli 2024.

Fakta ini benar, namun konteksnya adalah pengunduran diri dari jabatan Wali Kota Surakarta, bukan sebagai Wakil Presiden.