logo

Supa AI

Latent Space

Back

DPRD Medan Minta Warga Segera Adukan Kebisingan Coju Coffee

Curated by Supa AI

🎵 Music
Source 1
Source 2
Source 3
+2
5 Sources
Last updated 2 d ago
DPRD Medan Minta Warga Segera Adukan Kebisingan Coju Coffee

Ringkasan

  • Warga di Jalan Bunga Cempaka, Padang Bulan, Medan Selayang, mengeluhkan kebisingan live music dari Coju Coffee yang dianggap mengganggu kenyamanan.
  • Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, meminta warga untuk segera mengajukan surat pengaduan resmi ke DPRD Kota Medan.
  • DPRD tidak dapat menindaklanjuti keluhan tanpa adanya dasar hukum berupa surat keberatan dari warga, yang akan menjadi dasar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
  • Warga, diwakili Richard Lingga, mendesak Pemko Medan untuk segera menertibkan Coju Coffee karena volume musik yang keras dan berlangsung hingga larut malam.
  • Meskipun mediasi dengan pihak kelurahan pernah dilakukan, kesepakatan untuk mengurangi volume suara dilanggar oleh pengelola kafe.

Timeline

Minggu, 5 Oktober 2025
Warga, diwakili Richard Lingga, menyampaikan keluhan resmi kepada wartawan mengenai kebisingan live music Coju Coffee yang mengganggu kenyamanan.
Minggu, 5 Oktober 2025
Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, menyatakan warga harus melayangkan surat pengaduan resmi ke DPRD Medan terkait keluhan Coju Coffee.
Senin, 6 Oktober 2025
Salomo TR Pardede kembali menegaskan pentingnya surat pengaduan resmi dari warga agar DPRD dapat memanggil Pemko Medan dan pemilik usaha.
Selasa, 7 Oktober 2025
Berbagai media kembali memberitakan keluhan warga dan respons DPRD Medan terkait kebisingan live music Coju Coffee.
Kamis, 9 Oktober 2025
DPRD Medan masih menunggu surat pengaduan resmi dari warga untuk menindaklanjuti keresahan akibat kebisingan live music Coju Coffee.

Fact Check

Warga Jalan Bunga Cempaka, Padang Bulan, Selayang III, Medan Selayang, resah dengan kebisingan live music Coju Coffee.

Fakta ini disebutkan secara konsisten di kelima sumber berita.

Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo TR Pardede, meminta warga mengajukan surat pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti.

Pernyataan Salomo TR Pardede dikutip di semua sumber, menegaskan prosedur yang harus diikuti warga.

DPRD tidak dapat langsung memanggil Pemko Medan atau pemilik usaha tanpa dasar surat keberatan resmi dari warga.

Mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan perlunya surat resmi dijelaskan secara konsisten oleh Salomo TR Pardede.

Warga telah berulang kali menyampaikan keberatan kepada pihak pengelola Coju Coffee, namun tidak direspon dengan baik.

Verified from 1 sources

Informasi ini secara spesifik disebutkan di SeputarSumut.com.

Pihak kelurahan dan berkompeten lainnya pernah melakukan mediasi dengan Coju Coffee, namun kesepakatan pengurangan volume live music dilanggar.

Verified from 1 sources

Detail mediasi dan pelanggaran kesepakatan dijelaskan di SeputarSumut.com.