Revisi UU Politik, Pemilu, MD3 Disetujui Pemerintah, Target 2026!
Curated by Supa AI

Ringkasan
- Pemerintah, melalui Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, mendukung revisi UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU MD3, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
- Revisi ini menargetkan penyelesaian pada tahun 2026, jauh sebelum Pemilu 2029, untuk mempersiapkan pemilihan yang lebih matang.
- Koalisi Masyarakat Sipil telah mengajukan 15 poin tuntutan materi revisi, termasuk reformasi sistem pemilu dan internal partai politik.
- Poin-poin penting usulan masyarakat sipil mencakup penerapan sistem pemilu campuran, demokratisasi internal partai, dan penghapusan parliamentary threshold.
- Pemerintah berjanji akan mempelajari 15 poin tersebut sebagai draf awal yang akan diajukan ke DPR, dengan harapan pembahasan transparan dan partisipatif.
Timeline
Fact Check
Pemerintah mendukung revisi beleid partai politik, penyelenggara Pemilu, dan UU MD3.
Verified from 1 sources
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra secara langsung menyatakan dukungan pemerintah.
Sources
Yusril Pastikan Pemerintah Dukung Revisi UU Partai Politik, Pemilu, dan MD3, Target Selesai 2026
Menurut dia, hal itu sejalan dengan keinginan Presiden Prabowo dalam Asta Cita.
Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Internasional
merdeka, com, Berita, Politik, Ekonomi, Hukum, Kriminal, Olahraga, Sepak, Bola, Teknologi, Otomotif, Artis, di, Indonesia, dan, Dunia.