logo

Supa AI

Latent Space

Back

Revisi UU Politik, Pemilu, MD3 Disetujui Pemerintah, Target 2026!

Curated by Supa AI

🏛️ Politics
Source 1
Source 2
2 Sources
Last updated 11 h ago
Revisi UU Politik, Pemilu, MD3 Disetujui Pemerintah, Target 2026!

Ringkasan

  • Pemerintah, melalui Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra, mendukung revisi UU Partai Politik, UU Pemilu, dan UU MD3, sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
  • Revisi ini menargetkan penyelesaian pada tahun 2026, jauh sebelum Pemilu 2029, untuk mempersiapkan pemilihan yang lebih matang.
  • Koalisi Masyarakat Sipil telah mengajukan 15 poin tuntutan materi revisi, termasuk reformasi sistem pemilu dan internal partai politik.
  • Poin-poin penting usulan masyarakat sipil mencakup penerapan sistem pemilu campuran, demokratisasi internal partai, dan penghapusan parliamentary threshold.
  • Pemerintah berjanji akan mempelajari 15 poin tersebut sebagai draf awal yang akan diajukan ke DPR, dengan harapan pembahasan transparan dan partisipatif.

Timeline

2023
Koalisi Prabowo menyusun 12 program, Yusril mengusulkan amandemen UUD 1945 dan masalah HAM Papua.
2024
DPR dan Pemerintah sepakati rencana kerja Prabowo-Gibran.
Juli 2025
MK memisahkan Pemilu dan Pilkada, Yusril menyatakan Pemerintah dan DPR harus segera merombak UU Pemilu.
16 September 2025
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengumumkan dukungan pemerintah terhadap revisi UU Partai Politik, Pemilu, dan MD3, menargetkan selesai 2026.

Fact Check

Pemerintah mendukung revisi beleid partai politik, penyelenggara Pemilu, dan UU MD3.

Verified from 1 sources

Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra secara langsung menyatakan dukungan pemerintah.